AYOSEMARANG.COM -- Jika terusik dengan pertanyaan apakah mahasiswa semester 2 bisa mendaftar KIP Kuliah, maka dapatkan jawaban dari Kemdikbud di sini.
Sebentar lagi memasuki semester genap, maka tak jarang pertanyaan apakah mahasiswa semester 2 bisa mendaftar KIP Kuliah muncul.
Sebab, terkadang ada mahasiswa yang merasa ia seharusnya mendaftar program KIP Kuliah saat akan masuk kuliah, sehingga pertanyaan apakah mahasiswa semester 2 bisa mendaftar KIP Kuliah pun tercipta.
Bagi kamu yang saat ini akan memasuki semester 2, maka simak penjelasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berikut ini.
sebagai informasi, program ini ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Keterbatasan ekonomi ini harus memenuhi kriteria merupakan bagian dari keluarga miskin/rentan miskin, yang bisa dibuktikan dengan:
1. Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT
2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
3. Memiliki KIP Pendidikan Menengah
4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan
5. Apabila tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan di atas, maka bisa membuktikan dengan:
Baca Juga: Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2024 Kapan? Mahasiswa Semester Genap Wajib Tahu!