AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan Syarat penerima bansos pendidikan KIP Kuliah 2024.
Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 berupa salah satunya subsidi biaya perkuliahan bagi lulusan SMA, SMK, sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 ini memiliki sasaran prioritas penerima bagi siswa siswi berprestasi lulusan SMA, SMK sederajat yang masuk kategori keluarga tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Sudah memasuki pertengahan bulan Januari 2024 di mana Pemerintah sudah bergerak cepat dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat.
Bukan hanya menyasar pada bantuan kesejahteraan sosial dan jaminan kesehatan, Pemerintah juga sudah bersiap untuk menyalurkan program bantuan pendidikan bagi siswa siswi lulusan SMA, SMK Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi secara gratis.
Untuk itu, Kemendikbudristek akan kembali menyalurkan program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 baik untuk calon mahasiswa baru peserta SNPMB 2024 maupun mahasiswa lama semester ganjil.
Pemerintah memberikan bantuan KIP Kuliah 2024 untuk bagi lulusan SMA, SMK Sederajat berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi akan tetapi terhalang permasalahan biaya atau terhalang ekonomi.
Program penyaluran bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 ini sebagai upaya Pemerintah dalam pemerataan pendidikan bukan hanya berhenti sampai jenjang SMA atau SMK Sederajat melainkan bisa meneruskan sampai ke jenjang perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah 2024 ini sebagai langkah konkret Kemendikbudristek di dalam memberikan dana bantuan yang disalurkan baik tiap bulan maupun tiap semester kepada mahasiswa aktif PTN maupun PTS yang dinyatakan sebagai penerima bantuan hingga lulus.
Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka hingga tanggal 27 Februari 2024 untuk siswa siswi yang mendaftar PTN melalui jalur SNBP, sedangkan untuk jalur SNBT dibuka hingga tanggal 4 April 2024.
Untuk jalur mandiri, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan menyesuaikan jadwal yang dirilis oleh Kemendikbudristek
Penerima program bantuan pendidikan KIP Kuliah 2024 dapat memperoleh berbagai fasilitas misalnya subsidi biaya kuliah hingga uang saku atau biaya hidup.
Pemberian subsidi uang pendidikan diberikan tiap semester untuk membayar kebutuhan akademik perkuliahan. Besaran uang pendidikan yang diterima oleh penerima KIP Kuliah 2023, sebagai berikut
- Prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta bagi prodi non kedokteran
- Prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta
- Prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta