"Salah satu syarat bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yaitu tidak boleh menikah, selama proses kuliah jenjang strata satu," ungkapnya.
Tak hanya itu penerima KIP Kuliah juga diminta untuk terus meningkatkan kompetensi personal diantaranya memperluas jejaring sosial, namun tetap selektif.