- Kategori (3) merupakan peserta KIP Kuliah terdata di P3KE dengan desil 1-3.
- Kategori (4) adalah peserta KIP Kuliah tidak memenuhi kategori 1-3 dan mendaftar KIP Kuliah sehingga harus melampirkan informasi terkait penghasilan orang tua beserta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari pemerintah daerah domisili.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP maupun UTBK SNBT dapat mengecek secara berkala laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya di https://selma.ub.ac.id
Atau dapat mengecek melalui laman resmi media sosial Instagram Universitas Brawijaya @univ.brawijaya.
Itulah informasi terkait dengan pendaftaran KIP Kuliah 2024 Universitas Brawijaya (UB) melalui jalur SNBP maupun UTBK SNBT. Semoga bermanfaat!(*)