- Prodi Akreditasi A : uang pendidikan maksimal Rp12 juta (prodi kedokteran) dan Rp8 juta (prodi nonkedokteran)
- Prodi Akreditasi B: uang pendidikan maksimal Rp4 juta,
- Prodi Akreditasi C: uang pendidikan maksimal Rp2,4 juta.
Uang pendidikan tidak dapat ditarik tunaikan oleh penerima bantuan karena pihak bank Himbara penyalur akan langsung menstransfer nominal uang kepada pihak PTN atau PTS sebagai pembayaran biaya perkuliahan mahasiswa penerima tiap semester.
Baca Juga: Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2024 SEGINI, Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Sampai Lulus Kuliah
Selain uang pendidikan, mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah juga mendapatkan biaya hidup atau uang saku dengan besaran yang disesuaikan dengan klasifikasi kluster penerima.
Besaran biaya hidup di masing-masing kluster KIP Kuliah ditetapkan berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kisaran nominal uang saku (biaya hidup) yang diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah per bulannya, mulai dari kluster 1 sampai 5 adalah Rp800 ribu - Rp1,4 juta.
Biaya hidup diberikan kepada penerima KIP Kuliah dengan catatan jika kuota penerima masih mencukupi untuk pencairan dana di masing-masing PTN atau PTS.
Baca Juga: Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2024 SEGINI, Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Sampai Lulus Kuliah
Nantinya tiap bulan, pencairan biaya hidup atau uang saku akan diberikan langsung kepada penerima bantuan KIP Kuliah dari pihak bank himbara penyalur dengan sistem transfer masuk ke rekening penerima.
Dana non tunai biaya hidup atau uang saku di rekening KIP Kuliah dapat ditarik tunaikan di mesin ATM atau agen bank terdekat.
Terkait biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah, sekarang sudah dicairkan kembali untuk periode Semester Ganjil tahun akademik 2023/2024.
Dilansir AyoSemarang.com melalui unggahan resmi laman sosial media Instagram Puslapdik Kemendikbudristek RI @puslapdik_dikbud yang memberikan informasi resmi mengenai pencairan biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah Semester Ganjil tahun akademik 2023/2024 mulai tanggal 24 Januari 2024.