Mahaiswa On Going PTN PTS Bisa Dapat KIP Kuliah 2024, Cek Kriteria yang Ditentukan Berikut INI

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 07:54 WIB
kriteria mahasiswa on going yang berhak menerima KIP Kuliah 2024 (istimewa)
kriteria mahasiswa on going yang berhak menerima KIP Kuliah 2024 (istimewa)

Tahapan Daftar KIP Kuliah

Sementara itu, bagi calon mahasiwa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024, berikut tahapa yang harus dilalui seperti dkutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2024, Berapa Penghasilan Orang Tua Agar Bisa Lolos? Simak Baik-baik

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Belum Cair-cair, KIP Kuliah 2024 Semester 4 Diundur? Simak Tahapan Pencairan hingga Ditranfer ke Rekening

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah informasi mengenai kriteria mahasiswa on going yang berhak mengajukan usulan menjadi penerima KIP Kuliah 2024 baik di PTN maupun PTS.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X