Istilah-istilah Penting saat Pendaftaran KIP Kuliah 2024, P3KE Desil Apa Artinya? Calon Penerima Harus Tahu!

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 12:33 WIB
Istilah-istilah Penting saat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 (istimewa)
Istilah-istilah Penting saat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 (istimewa)

3. P3KE Desil, merupakan akronim dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

P3KE sama seperti DTKS Kemensos RI yang berisi data terkait tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia.

Sama-sama ditujukan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia, keduanya memiliki perbedaan.

Baca Juga: Cara Cek KIP Kuliah 2024 Sudah Cair Apa Belum Melalui HP, Tinggal Klik di SINI

Sejauh ini P3KE mampu mengidentifikasi data masyarakat yang belum terdata di DTKS padahal memiliki tingkat kesejahteraan rendah.

4. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Dokumen pengganti apabila pendaftar tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak terdaftar di DTKS.

5. Skema host to host. Istilah ini muncul pada saat kamu membaca prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Mengacu arti host to host dalam dunia teknologi dimaknai sebagai sistem yang menghubungkan satu perangkat dengan perangkat lain secara langsung.

Baca Juga: Jadwal Cair KIP Kuliah 2024 Semester Genap 2 4 6 8 Bulan Maret? Cek Tahapan Pencairan, Siap-siap Rekening Gendut

Istilah ini ditemui saat proses sinkronisasi, biasanya tertulis "... proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host."

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, dituliskan bahwa "... proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host."

Artinya, data yang sudah didaftarkan pada laman resmi KIP Kuliah secara otomotis tersambung ke lama resmi kampus yang dipilih.

Itulah penjelasan mengenai istilah-istilah penting yang muncul saat pendaftaran KIP KUliah 2024 yang harus diketahui calon peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X