Alur Pencairan KIP Kuliah 2024
Berikut alu pencairan KIP Kuliah 2024 semesteer genap 2 4 6 8 secara lengkap hingga dana bantuan diterima mahasiswa.
1. Pihak kampus mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah.
2. Kampus mengirimkan SK/Surat dari Pimpinan terkait daftar calon penerima KIP Kuliah.
3. Kampus menyertakan data pendukung (laporan IPK dan/atau salinan data penerima dan rekening) ke Puslapdik
Baca Juga: 5 Pertanyaan Wawancara KIP Kuliah yang Sering Ditanyakan, Lengkap Contoh Jawaban
4. Puslapdik menerbitkan SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) dalam waktu 1-2 minggu jika data yang diperlukan sudah lengkap.
5. Puslapdik mengirimkan SPP dan SPM kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
6. KPPN menerbitkan SP2D (maksimal satu hari kerja) untuk mentransfer dana KIP Kuliah ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.
7. Puslapdik memberikan instruksi kepada bank penyalur untuk melakukan transfer dana KIP Kuliah (1-2 hari kerja).
8. Bank penyalur menyalurkan dana KIP Kuliah melalui transfer ke rekening penerima (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal bank penyalur).
Baca Juga: 5 Golongan Prioritas yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2024, Auto Lolos Seleksi!
Itulah informasi terkait KIP Kuliah 2024 kapan cair beserta prediksi waktu dan alur pencairan semester genap hingga sampai ke rekening mahasiswa penerima.