Lulusan SMK Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2024, Ini Syaratnya!

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 22:00 WIB
Persyaratan yang dibutuhkan bagi anak SMK yang ingin daftar KIP Kuliah 2024  (undiksha.ac.id)
Persyaratan yang dibutuhkan bagi anak SMK yang ingin daftar KIP Kuliah 2024 (undiksha.ac.id)

1. Kehadiran pada Tahun Tertentu

Calon penerima beasiswa harus lulus pada tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2023 dan 2022.

2. Dokumen Identitas yang Valid

Calon penerima harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Kartu Identitas dan Kepesertaan Program

Calon penerima juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan/atau terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Latihan Soal Penalaran Umum UTBK SNBT 2024 Pilihan Ganda, Lengkap dengan Jawaban dan Penjelasan

4. Bukti Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, calon penerima dapat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan setempat.

5. Bukti Penghasilan Keluarga

Bukti penghasilan gabungan orang tua tidak boleh melebihi Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.

6. Penerimaan di Perguruan Tinggi

Calon penerima harus diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi dengan jurusan yang memiliki akreditasi A, B, atau C.

Baca Juga: 5 Penyebab KIP Kuliah 2024 Semester Genap Belum Cair, Begini Tips agar Dana Cepat Masuk Rekening

Dengan demikian, meskipun peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 terbuka untuk lulusan SMK, tetapi mereka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan pemenuhan persyaratan yang tepat, para lulusan SMK memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan keuangan ini dalam mengejar impian pendidikan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X