AYOSEMARANG.COM -- Banyak yang bertanya jika nanti mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 salah jurusan, apakah masih bisa pindah jurusan?
Terkadang mahasiswa salah jurusan terjadi di banyak kampus, apalagi bagi penerima KIP Kuliah 2024 nantinya.
Maka mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 yang bisa saja merasa salah jurusan di kampusnya pastinya ingin pindah jurusan.
Baca Juga: Petunjuk Cara Mengisi Aset KIP Kuliah dan Contoh saat Daftar KIP Kuliah 2024, Apakah Wajib Diisi?
Tak hanya pindah jurusan, bahkan ada yang ingin mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru di kampus tersebut.
Merka ingin bisa mendapat KIP Kuliah lagi namun dengan jurusan yang berbeda sesuai dengan pilihannya.
Perlu diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah yang memiliki target calon mahasiswa dengan latar belakang keluarga miskin.
Penerimanya akan mendapat bantuan pendidikan yakni biaya kuliah dan uang saku yang dicairkan setiap semesternya.
Baca Juga: Lulusan SMK Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2024, Ini Syaratnya!
Bagi calon mahasiswa yang berniat mendaftar KIP Kuliah 2024 harus menyertakan bukti terkait keadaan keluarga saat ini dengan data yang sah.
Pendaftarannya sudah dibuka dari 12 Februari lalu dan baru akan berakhir pada 31 Oktober mendatang.
Lantas apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 bisa jurusan?
Dikutip dari lama resmi KIP Kuliah menyebutkan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau lainnya.
Baca Juga: 5 Penyebab KIP Kuliah 2024 Semester Genap Belum Cair, Begini Tips agar Dana Cepat Masuk Rekening