AYOSEMARANG.COM -- Kuliah membuka kesempatan bagi mahasiswa penerimanya bisa berkuliah dengan gratis. Namun ada penyebab beasiswa ini bisa dicabut sewaktu-waktu oleh pihak kampus.
Mahasiswa penerima perlu mengetahui apa penyebab KIP Kuliah dicabut sebagai langkah pengingat agar tidak melakukan kesalahan.
Namun ada juga cara untuk mendapatkan lagi beasiswa KIP Kuliah ini, pastinya dengan ketentuan tersendiri.
Baca Juga: Panduan KIP Kuliah 2024 Lengkap: Kriteria, Berkas, hingga Cara Daftar Beasiswa Kuliah Gratis Ini
Semuanya akan dibahas dalam artikel ini, seimak hingga selesai.
Sesuai namanya, Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang memang dikhusukan untuk calon mahasiswa denga keterbatasan ekonomi.
Penerima bantuan ini akan mendapat biaya kuliah yang membuat pesertanya bisa gratis untuk berkuliah. Serta uang saku untuk memunhi kebutuhan sehari-hari.
Namun siapa sangka jika KIP Kuliah bisa saja dicabut atau statusnya tidak dilanjutkan oleh pihak kampus.
Nah, pastinya ada penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.
Ada sejumlah aturan tentang dicabutnya beasiswa pendidikan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Maja dari itu pendik untuk mahasiswa penerima mengerti tentang aturan KIP Kuliah yang berlaku.
Biasanya setiap kampus memiliki peraturan yang berbeda-beda, namun ada dasar ketentuan peraturan yag sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut penyebab beasiswa KIP Kuliah dicabut karena beberapa hal ini: