AYOSEMARANG.COM -- Masih banyak siswa yang ragu-ragu daftar KIP Kuliah 2024 karena tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar. Apakah masih bisa?
Diketahui pendaftaran akun KIP Kuliah tahun 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari lalu.
Nantinya proses pendaftarannya baru akan ditutup pada 31 Oktober mendatang.
Siswa yang bisa mendafatr KIP Kuliah merupakan siswa yang akan lulus di tahun 2024 atau lulusan dua tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tidak Masuk 6 Kriteria Ekonomi Ini Jangan Harap Jadi Penerima KIP Kuliah untuk SNBT 2024
Jika kamu berasal dari keluarga yang kurang mampu namun ingin berkuliah, bisa memanfaatkan bantuan pendidikan dari pemerintah ini.
Nantinya penerima KIP Kuliah bisa kuliah secara gratis sekaligus tanggung biaya hidupnya.
Namun golongan kurang mampu tersebut harus dibuktikan dengan data yang sah, seperti kepemilikian Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
Selain itu, siswa masuk dalam kelompok penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: RESMI DIBUKA! Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Siswa juga tercatat sebagai masyarakat miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Jika siswa tersebut berasal dari panti asuhan juga bisa mendapat KIP Kuliah.
Lalu, bagaiman jika siswa yang ingin daftar KIP Kuliah 2024 untuk SNBT 2024 tapi tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar?
Nah, berdasarkan penjelasan yang terdapat pada lama resmi KIP Kuliah, bahwa siswa yang tidak termasuk dalam syarat penerima di aras, masih tetap bisa daftar KIP Kuliah 2024.