Soegijapranata Catholic University Semarang Buka KIP Kuliah 2024, Ini Ketentuan dan Kuota yang Diberikan

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 13:35 WIB
Soegijapranata Catholic University Semarang menyiapkan ketentuan dan kuota untuk KIP Kuliah 2024.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Soegijapranata Catholic University Semarang menyiapkan ketentuan dan kuota untuk KIP Kuliah 2024. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Untuk dua tahun ini, beber Agung, kalau setiap angkatan yang mendaftar 250-an sampai 280-an mahasiswa.

Lalu kuota rata-rata di antara 50 sampai 48. Tahun kemarin 49. Tahun 2022 sejumlah 48.

"Itu nanti dari 250 yang kami terima berdasarkaan kuota dannsisanya ya kita dekati dengan beasiswa-beasiswa yang lain yang kami tawarkan agar lanjut kuliah di kampus kita," ungkapnya.

Kemudian dari semua jumlah itu, paling banyak mendapat KPI di prodi akreditasi B itu psikologi, komunikasi sama sipil.

Pembagian itu rata-rata per angkatan 6 sampai 8 anak. Tergantung yang mendaftar dan sesuai tidaknya dengan persyaratan-persyaratan tadi.

Baca Juga: Daftar Universitas yang Menerima KIP Kuliah di Semarang 2024 Baik PTN dan PTS

"Kalau yang A selama ini hanya 9 kuota. Kami bagi rata yang paling banyak mendapatkan FEB, akutansi atau manajemen itu program akreditasi A. Kalau arsitek, TP itu kami bagi rata 1. Maksimal 2. Karena kuota total 9. Padahal yang prodi A kami ada 5," katanya.

Kemudian apabila sudah terdaftar, mahasiswa punya aturan selama memegang KIP Kuliah 2024.

Agung menjelaskan, KIP berlaku 8 semester. Kalau 8 semester tidak lulus bakal langsung disetop.

"Tentunya persyaratan setelah menerima mahasiswa KIPK dalam perjalanan kuliah dituntut keaktivannya. Keaktivannya tidak hanya dalam akademik tetapi juga non akadrmik, ormawa misalnya atau kegiatan yang menunjang prestasi non akademik," paparnya.

Lalu dari segi akademik IPK kalau di SCU memberikan persyararan minimal 3 Ipknya.

Baca Juga: Berapa Lama Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah? Jangan Lewat Batas Jika Tak Ingin Dicabut

Tetapi Soegijapranata Catholic University Semarang masih toleransi berdasarkan apa yang menjadi toleransi dari pemerintah pusat itu minimal IPK 2.

"Selama IPK di bawah 3 kalau anaknya aktif dalam kegiatan organisasi atau yang positif. Kalau ipk kuraang dari 3, pelaporan akan selalu kami berikan untuk beasiswanya," tandas Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X