5. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima layanan kesejahteraan sosial di DTKS Kemensos RI.
Jika sudah memnuhi kelima syarat di atas, calon mahasiswa bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan melalui HP.
1. Calon pendaftar bisa mengunjungi link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Klik opsi 'Daftar' atau 'Daftar Baru'. Lakukan registrasi dengan menginput identitas diri (NIK, NISN, NPSN dan alamat email) sebenar-benarnya.
Baca Juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Wajib Bayar UTBK SNBT 2024? Pahami Ketentuan Ini
3. Klik 'Oke' dan tunggu proses validasi berhasil. Lalu, segera cek email pribadi untuk memperoleh nomor pendaftaran yang dikirim melalui kode akses.
4. Selesaikan tahap pendaftaran dengan memilih satu jalur seleksi perguruan tinggi yang akan atau telah diikuti.
5. Terakhir, segera lakukan verifikasi ke perguruan tinggi negeri atau swasta terkait setelah dinyatakan lolos atau diterima sebagai mahasiswa baru di kampus tersebut.
Perlu diingat, pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap agar proses daftar berjalan tanpa kendala.