Kriteria Penerima
Berikut kriteria penerima yang berhak mendapat bantuan beasiswa ini:
1. Pemegang KIP/PIP aktif di kelas 12 SMA/SMK/Sederajat
2. Keluarga penerima PKH/BPNT/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Profil Biodata Nadira Dwi Puspita, Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Tapi Hedon, Ini Instagramnya
4. Kelompok miskin maksimal pada desil 3 pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
5. Berasal dari panti asuhan dan panti sosial
6. Keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4 juta atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga.
Besaran Uang KIP Kuliah
Besaran uang KIp Kuliah dibagi menjadi dua, biaya kuliah dan uang saku.
Baca Juga: Daftar Nama Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Langsung Dihujat Warganet
Biaya kuliah akan disesuaikan dengan akreditasi program studi yang dipilih.
- Prodi akreditasi A mendapatkan biaya kuliah maksimal Rp 12 juta per semester (prodi Kedokteran)
Sementara maksimal Rp 8 juta per semeste (prodi non-kedokteran).