Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan perbedaan cara memilih sekolah SMA SMK di PPDB Jateng 2024.
SMA
1. Siswa memiliki hak melakukan pendaftaran pada dua sekolah pilihannya dengan ketentuan satu sekolah di dalam wilayah zonasinya, dan satu sekolah di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
- Siswa bisa mendaftari pada satu sekolah melalui jalur zonasi, dan satu sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
- Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
- Siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi di wilayah zonasi tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi dan dapat mendaftar melalui jalur prestasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan.
2. Siswa masih bisa mengubah pilihan sekolah dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali jalur perpindahan orang tua
Baca Juga: Zonasi PPDB SMA Negeri di Semarang Tahun 2024, Cek Pembagian Wilayahnya
SMK
1. Siswa bisa mendaftar pada tiga pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya dua Satuan Pendidikan.
2. Siswa masih bisa mengubah pilihan kompetensi keahlian atau sekolah selama masa pendaftaran.
Begitulah penjelasan terkait cara memilih sekolah pada PPDB Jateng 2024 untuk jejang SMA dan SMK yang terdapat perbedaan.