AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka.
Pendaftaran dibuka pada 11-24 Juni 2024 melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Proses seleksi PPDB Jateng 2024 SMA SMK menggunakan sistem berbasis zonasi dengan tetap memperhatikan jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Berikut panduan lengkap terkait prioritas seleksi untuk masing-masing jalur:
Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi Akun PPDB 2024 di Tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK
Prioritas Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA
1. Jalur Zonasi
Jalur Zonasi Reguler:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia Calon Peserta Didik (CPDB) tertua
Jalur Zonasi Khusus:
- Khusus CPDB di wilayah zonasi khusus, seleksi berdasarkan usia tertua.
- Jika usia sama, seleksi berdasarkan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan (jika ada).
Penerimaan CPDB di lebih dari satu jalur:
- Prioritas: Zonasi > Afirmasi > Prestasi