Jalur yang Diprioritaskan di Seleksi PPDB 2024 SMA SMK Jateng Ternyata Begini Urutannya

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 21:46 WIB
Ilustrasi PPDB 2024 Jateng SMA dan SMK (dok Humas Jateng)
Ilustrasi PPDB 2024 Jateng SMA dan SMK (dok Humas Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka.

Pendaftaran dibuka pada 11-24 Juni 2024 melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Proses seleksi PPDB Jateng 2024 SMA SMK menggunakan sistem berbasis zonasi dengan tetap memperhatikan jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.

Berikut panduan lengkap terkait prioritas seleksi untuk masing-masing jalur:

Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi Akun PPDB 2024 di Tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK

Prioritas Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA

1. Jalur Zonasi

Jalur Zonasi Reguler:

- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia Calon Peserta Didik (CPDB) tertua

Jalur Zonasi Khusus:

- Khusus CPDB di wilayah zonasi khusus, seleksi berdasarkan usia tertua.
- Jika usia sama, seleksi berdasarkan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan (jika ada).

Penerimaan CPDB di lebih dari satu jalur:

Baca Juga: Masuki Triwulan Kedua 2024, Ratusan Pekerja di Jateng Terdampak karena 3 Perusahaan Tutup dan 59 Berselisih PHK

- Prioritas: Zonasi > Afirmasi > Prestasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X