Selanjutnya, untuk dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
A. Piagam kejuaraan/prestasi (bagi yang memiliki)
B. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat.
C. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara
D. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025, dan belum menikah.
E. Buku Rapor SMP/sederajat.
F. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB.
G. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren, ada syarat khusus sebagai yakni harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Syarat Dokumen Jalur Zonasi di PPDB Jateng 2024 SMA SMK, Segini Batas Umur Calon Siswa
Demikian, itu tadi adalah informasi soal lima jalur pendaftaran PPDB SMA Jateng 2024 serta serta daftar dokumen yang harus disiapkan.