AYOSEMARANG.COM -- Ada beberapa jalur penerimaan yang bisa digunakan siswa untuk mendaftar PPDB Jateng 2024 jenjang SMA SMK.
Jalur penerimaan kedua jenjang pendidikan itu memiliki perbedaan.
Siswa yang berniat masuk ke sekolah SMA Negeri bisa memanfaatkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
Sementara SMK lebih sedikit pilihannya, yakni afirmasi, domisili terdekat, dan prestasi.
Baca Juga: Cara Melihat Nomor Pendaftaran PPDB Online Jateng 2024 SMA SMK, Wajib Lakukan 2 Tahapan Ini
Dari beberapa jalur tersebut zonasi menjadi yang paling banyak kuota penerimaannya pada PPDB Jateng 2024.
Tak heran jika jalur penerimaan tersebut banyak diminati oleh siswa.
Diketahui, PPDB Jateng 2024 akan dibuka pada tanggal 11 Juni mendatang.
Untuk itu, siswa harus menyiapkan segala dokumen yang nantinya menjadi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Contoh Format Surat Pernyataan Sehat Daftar PPDB Jateng 2024 Khusus SMK, Bisa Unduh di Sini
Perhatikan juga batas umur maksimal yang ditentukan untuk bisa masuk SMA Negeri.
Lalu apa saja dokumen yang menjadi syarat untuk masuk jalur zonasi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA SMK? Beerikut daftarnya:
1. Buku Rapor SMP/sederajat.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.