5. Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan. Ketentuannya antara lain file maksimal 1M dengan format untuk foto/gambar jpg, jpeg, png, pdf.
6. Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen, kemudian klik Lanjutkan
7. Cek kembali data yang telah diisi, kemudian klik setuju dan Lanjutkan.
Setelah proses pengajuan akun selesai, siswa akan menerima tanda bukti pengajuan akun.
Baca Juga: Link Juknis PPDB SMA Jateng 2024 Beserta Alur dan Jadwal Lengkapnya
Siswa bisa mencetak dokumen ini dengan klik Cetak Bukti Ajuan Akun.
Ada sejumlah data penting yang tercantum pada tanda bukti pengajuan akun PPDB Jateng 2024 yang harus diperhatikan siswa, seperti:
- Token
- Lokasi pengajuan
- Waktu
- Biodata siswa
- Data nilai siswa
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 SMA SMK: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap
Tak hanya itu saja, siswa bersama orang tua atau wali harus menandatangani dokumen tersebut sebagai tanda data yang tercantum sudah benar.