AYOSEMARANG.COM -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk jenjang SMA dan SMK telah dimulai sejak 11 Juni 2024.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pkdjateng, tahapan awal ini mencakup pengajuan akun, aktivasi akun, dan verifikasi berkas, yang berlangsung hingga 24 Juni 2024.
Tahapan Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024
1. Pengajuan Akun
- Akses laman resmi PPDB Jateng di (https://ppdb.jatengprov.go.id).
- Pilih jenjang pendidikan (SMA atau SMK) dan klik opsi "Pengajuan Akun".
- Isi form yang tersedia dengan data pribadi seperti NISN, sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK, dan kode captcha.
- Setelah semua data diisi, klik "Lanjutkan".
2. Aktivasi Akun
- Aktivasi akun dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jateng.
- Jika calon siswa tidak bisa melakukan aktivasi akun secara online, mereka dapat mengunjungi sekolah tujuan atau SMA/SMK terdekat dengan membawa berkas persyaratan.
3. Verifikasi Berkas
- Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar.
- Proses verifikasi dilakukan di SMA/SMK negeri tujuan atau SMA/SMK negeri terdekat dengan jam layanan dari Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.30 dan Jumat pukul 08.00-15.00.
- Pada hari terakhir verifikasi, 24 Juni 2024, layanan ditutup pukul 18.30 WIB.
Langkah-langkah Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024
1. Mengajukan Akun
- Kunjungi laman PPDB Jateng dan pilih jenjang pendidikan yang sesuai.
- Isi formulir pengajuan akun dengan data yang diminta, termasuk NISN, sekolah asal, dan informasi pribadi lainnya.
- Isi kode keamanan yang disediakan, lalu klik "Lanjutkan".
Baca Juga: Cek Bukti Pendaftaran PPDB Online 2024 Jenjang SMA SMK, Begini Cara Mencetaknya