3. Persyaratan Tambahan:
- Untuk berpindah dari SMA ke SMK, calon siswa perlu melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat yang sesuai dengan persyaratan.
- Jika berpindah dari SMK ke SMA, tidak diperlukan berkas tambahan.
4. Jalur Perpindahan:
- Calon siswa dapat mengubah pilihan SMA atau SMK dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali untuk jalur perpindahan orang tua/wali.
Baca Juga: Spek Mesin Menggila, Ini Perbedaan Yamaha Nmax Turbo dengan Versi Lama
Dengan memahami ketentuan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, calon siswa dapat memperbaiki kesalahan dalam pemilihan sekolah di PPDB Jateng 2024. Proses ini memberikan fleksibilitas bagi calon siswa untuk memastikan mereka dapat memilih sekolah yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka. Jadi, tetap tenang dan ikuti langkah-langkah yang telah disediakan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.