Surat tersebut dibuat dan disahkan oleh pihak kelurahan setempat.
Ijazah
Berkas lainnya yang wajib ada adalah ijazah jenjang SD sebagai bukti jika siswa sudah menyelesaikan tahapan sekolah dasar selama enam tahun.
Jika belum tersedia, siswa sementara bisa menggantinya dengan surat pernyataan kelulusan resmi dari pihak sekolah.
Dokumen lain yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPDB SMP Kota Semarang 2024 adalah Kartu Keluarga (KK).
KK yang diperlukan harus terhitung paling singkat 1 tahun tinggal di daerah terkait.
Selain itu siswa juga harus menyiapkan buku rapor SD atau sejenisnya.
Itu tadi daftar berkas yang wajib dilampirkan siswa untuk pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dari Menteri Pendidikan.