8. Unggah Surat Pernyataan: Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen.
9. Verifikasi Data: Jika data sudah benar dan lengkap, centang kotak “Setuju dengan pernyataan di atas” dan klik "Lanjutkan".
10. Cetak Bukti Ajuan Akun: Klik “Cetak Bukti Ajuan Akun”.
Setelah bukti ajuan akun PPDB berhasil dicetak, tandatangani bersama orang tua/wali dan simpan dengan rapi. Bukti ini akan digunakan untuk verifikasi berkas di sekolah yang dipilih dan daftar ulang.
Syarat Verifikasi Berkas PPDB Jateng 2024:
Baca Juga: 5 HP Redmi Ini Sedang Diskon Besar-besaran hingga Rp300 Ribu, Cek Tipenya dan Langsung Cus Beli
1. Bukti ajuan akun PPDB online yang telah ditandatangani
2. Fotokopi ijazah/SKHUN/surat keterangan lulus (bagi lulusan tahun 2024)
3. Fotokopi nilai rapor semester 1-5 (bagi siswa kelas 7-8)
4. Fotokopi nilai rapor semester 1-7 (bagi siswa kelas 9)
5. Fotokopi akte kelahiran
6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
7. Fotokopi KTP orang tua/wali
8. Surat keterangan tidak mampu (bagi keluarga tidak mampu)
9. Surat keterangan pindah domisili (bagi pindahan domisili)
Catatan:
- Persyaratan di atas dapat berbeda-beda tergantung sekolah yang dipilih. Sebaiknya periksa kembali persyaratan di website resmi sekolah tujuan.
- Pastikan semua berkas yang dilampirkan jelas, rapi, dan sesuai dengan format yang ditentukan.
Jadwal Penting
- Pendaftaran PPDB Jateng 2024 ditutup pada tanggal 24 Juni 2024.
Baca Juga: Pelajar SMA di Ngaliyan Semarang Lecehkan Pacar Sendiri, Kirim Video Syur Biar Direstui Orangtua
- Verifikasi berkas dilakukan di sekolah yang dipilih pada tanggal 27 Juni - 1 Juli 2024.
- Daftar ulang dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi pada tanggal 10 - 14 Juli 2024.