Syarat Verifikasi Berkas PPDB Jateng 2024 Wajib Ada Bukti Ajuan Akun PPDB Online, Begini Cara Mendapatkannya

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 22:28 WIB
Ilustrasi PPDB jateng 2024 tentang bukti ajuan akun PPDB  (Instagram @official_manics)
Ilustrasi PPDB jateng 2024 tentang bukti ajuan akun PPDB (Instagram @official_manics)

AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran PPDB Jateng 2024 jenjang SMA/SMK telah dibuka sejak 11 Juni 2024.

Salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran adalah mendapatkan bukti ajuan akun PPDB online.

Bukti ini merupakan dokumen penting yang berisi informasi data pendaftar, seperti nomor peserta, token, lokasi pengajuan, waktu, biodata siswa, dan data nilai siswa.

Bukti ajuan ini harus ditandatangani oleh orang tua/wali siswa dan akan digunakan untuk verifikasi berkas dan daftar ulang.

Baca Juga: Daftar 20 SD Sepi Peminat di PPDB Semarang, padahal Beberapa Dekat Pusat Kota!

Berikut cara mendapatkan bukti ajuan akun PPDB online:

1. Persiapan Data dan Berkas: Pastikan semua data dan berkas yang diminta sudah lengkap.

2. Akses Laman Resmi: Masuk ke laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.

3. Pilih Jenjang Pendidikan: Pilih jenjang SMA atau SMK.

4. Ajukan Akun: Klik opsi "Ajukan Akun".

5. Isi Data Diri: Tulis data diri dengan benar.

6. Masukkan Captcha: Tulis captcha yang tersedia, lalu klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Masyarakat Perlu Terlibat Aktif untuk Cegah Kekerasan Pada Anak

7. Unggah Berkas: Unggah berkas yang diminta dengan ukuran maksimal 1MB dalam format jpg, jpeg, png, atau pdf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X