Alur Pendaftaran Online PPDB SMP Kota Semarang 2024 LENGKAP, Cuma Dibuka 5 Hari

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 08:50 WIB
Alur Pendaftaran Online PPDB SMP Kota Semarang 2024  (ppd.semarangkota.go.id)
Alur Pendaftaran Online PPDB SMP Kota Semarang 2024 (ppd.semarangkota.go.id)

4. Pada bagian atas di bawah running text, terdapat box yang merupakan menu utama dari website Penerimaan Peserta Didik Online Kota Semarang Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk SMP.

5. Untuk memulai pendaftaran klik menu pendaftaran

6. Kemudian isi Formulir Pendaftaran sesuai isian yang tertera pada halaman tersebut

7. Isikan NIK, Kata Sandi saat pra pendaftaran, dan masukkan hasil penjumlahan pada form yang disediakan, kemudian tekan tombol Cek

Baca Juga: Cara Cek Status DTKS Jateng untuk Daftar Jalur Afirmasi PPDB Jateng 2024 Tingkat SMA SMK

8. Jika data yang Anda isikan benar maka diharuskan melengkapi isian Formulir Pendaftaran, yaitu memilih sekolah tujuan.

9. Setelah memilih sekolah, klik kotak centang pada form persetujuan di bawah.

10. Jika semua data yang diperlukan telah sesuai, klik tombol Simpan Formulir.

11. Jika data yang anda isikan benar maka akan muncul tampilan cetak formulir pendaftaran. Klik tombol Cetak Formulir Pendaftaran untuk mencetak bukti pendaftaran.

12. Untuk melihat apakah data yang Anda isikan sudah tersimpan, klik menu Jurnal Pendaftaran, kemudian pilih kategori sesuai dengan pilihan sekolah Anda.

Baca Juga: Pengumuman Sementara Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Tingkat SMA SMK, Melihat Peluang Diterima

13. Untuk melihat rincian data Anda, klik Nomor PPD Anda, sehingga akan terlihat detailnya seperti di bawah ini.

Sebagai catatan, setelah Klik tombol "Simpan Formulir Pendaftaran" data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat dilakukan "Ubah Data".

Selain itu, hasil pendaftaran Anda dapat dilihat melalui menu Jurnal Pendaftaran.

Dengan mengikuti alur pendaftaran online di atas diharapkan siswa bisa dengan lancar menyelesakan tahapan PPDB SMP Kota Semarang 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X