Cara Memilih Sekolah di PPDB SMP Kota Semarang 2024 Agar Peluang Diterima Besar

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:03 WIB
Cara Memilih Sekolah di PPDB SMP Kota Semarang 2024 (Muslihun/Kontributor Batang)
Cara Memilih Sekolah di PPDB SMP Kota Semarang 2024 (Muslihun/Kontributor Batang)

AYOSEMARANG.COM -- PPDB SMP Kota Semarang 2024 baru akan dibuka pada tanggal 24 Juni mendatang.

Pendaftaran akan dilakukan daring atau secara online melalui laman resmi yang disiapkan https://ppd.semarangkota.go.id/smp.

Salah satu yang harus diperhatikan dalam proses penerimaan siswa baru adalah cara memilih sekolah.

Karena hal tersebut bisa memudahkan siswa memilih sekolah tujuannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Online PPDB SMP Kota Semarang 2024 LENGKAP, Cuma Dibuka 5 Hari

Diketahui, dalam PPDB SMP Kota Semarang 2024 ada empat jalur pendaftaran yakni zonasi, afirmasi, mutasi orang tua, dan prestasi.

Selain itu, siswa didampingin orang tua/wali juga harus mengetahui cara mendaftarnya.

Lantas bagaimana cara memilih sekolah di PPDB SMP Kota Semarang 2024 agar peluang diterima cukup besar? Simak penjelasannya.

Sub Koordinator Kurikulum dan Penilian SMP Disdik Kota, Fajriyah mengatakan, pasa siswa bisa memanfaatkan empat jalur yang disediakan.

Baca Juga: Dibuka 24-28 Juni, Siapkan 4 Dokumen Pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024 Online

"Pertama, jalur zonasi ada nilai lingkungan. itu merupakan kebijakan daerah yang di terapkan di Kota Semarang. Dengan adanya jalur tersebut, warga disekitar sekolah dapat masuk ke sekolah tersebut," katanya.

Kedua ada jalur afirmasi yang dibagi menjadi dua jenis, yaitu inklusi yang menjadi prioritas dan siswa miskin.

"Daya tampung kategori inklusi sebanyak sepersepuluh dari jumlah siswa. Jika terdapat satu sekolah kelebihan pendaftar inklusi, akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memungkinkan menerima siswa inklusi. PPDB inklusi sudah dibuka 1 Februari - 26 Maret 2024. Pengunguman 10 Juni 2024," sambungnya.

Jika masih ada siswa kuota dari jalur afirmasi inklusi maka akan dimasukkan untuk kuota siswa miskin dengan syarat terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X