AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Semarang tahun 2024 kembali akan dibuka.
Jalur zonasi menjadi salah satu jalur yang paling diminati, dengan kuota mencapai 50% dari total daya tampung sekolah.
Bagi kamu yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi, penting untuk memahami aturan jarak rumah ke sekolah yang telah ditetapkan.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Ketentuan Umum
- Tempat tinggal atau domisili yang digunakan harus sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
- KK yang digunakan minimal sudah diterbitkan satu tahun sebelum masa pendaftaran PPDB.
2. Perhitungan Jarak
- Penentuan zona dalam PPDB SMP Kota Semarang 2024 didasarkan pada cakupan kelurahan.
- Hal ini bertujuan untuk memastikan sekolah yang dipilih berada di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal siswa.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Cara Daftar Ulang bagi yang Lolos PPDB SD Kota Semarang 2024
- Pemerintah Kota Semarang akan mempertimbangkan sebaran sekolah dan daya tampung di setiap kelurahan.
3. Prioritas Penerimaan