AYOSEMARANG.COM -- Siswa yang dinyatakan diterima dalam hasil seleksi PPDB Jateng 2024 harus datang ke SMA atau SMK yang dipilih sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Diketahui, pengumuman penerimaan siswa baru di Jawa Tengah sudah dilakukan pada Senin 1 Juli 2024 lalu.
Siswa dapat melihatnya secara daring atau online dengan mengakses laman resmi PPDB https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Siswa Cadangan PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK, Peluang Diterima Masih Ada!
Namun siswa juga bisa langsung datang ke sekolah terkait untuk melihat hasil seleksi secara langsung.
Apalagi berhasil keterima, maka siswa bisa segera ke SMA atau SMK yang menerimanya sebagai siswa baru.
Hal itu tidak lain untuk keperluan daftar ulang sebagai tahapan terakhir dari rangkaian PPDB Jateng 2024.
Tahap daftar ulang dimulai pada 3 Juli hingga 12 Juli 2024.
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Sampai Kapan? Siswa Harus Tahu Aturan Ini
Lalu yang jadi pertanyaan, kenapa harus ke sekolah?
Sebab siswa harus mendapatkan informasi terkaiy syarat dan tata cara daftar ulang.
Berdasarkan Juknis PPDB Jateng 2024, dijelaskan bahwa syarat dan tata cara daftar ulang untuk siswa tang diteruma diatur oleh sekolah masing-masing.
Artinya, siswa wajib mencari informasi lebih lanjut ke SMA atau SMK tujuannya.
Biasanya setiap sekolah memilih ketentuan pendaftaran ulang yang berbeda-beda.