Tak Perlu Beli Seragam Sekolah Baru Malah Bisa Dapat Gratis, Ini Kriteria dan Syarat dari Kemendikbudristek

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 10:34 WIB
Kriteria dan Syara Dapat Seragam Sekolah Gratis dari Pemerintah (istimewa)
Kriteria dan Syara Dapat Seragam Sekolah Gratis dari Pemerintah (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah melalui Kemendikbudristek sudah membuat peraturan tentang seragam sekolah yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Salah satnya terkait jenis segaram sekolah yang wajib dipakai seluruh siswa dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dari peraturan tersebut tedapat empat jenis seragam yang harus dikenakan siswa.

Baca Juga: Keren! Sekarang Bajut Adat Boleh Dipakai Sebagai Seragam Sekolah, Ini Ketentuannya dari Mendikbud

Yakni segaram nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah, dan terbaru baju adat.

Nah, pemerintah juga menyampaikan jika seragam sekolah untuk siswa tidak harus menjadi tanggung jawab orang tua/wali.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi untuk keluarga dengan latar belakang kurang mampu.

Selain itu, aturan tersebut juga menjadikan adanya kesetaraan untuk semua siswa.

Baca Juga: Jangan Keliru, Aturan Baru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Sesuai Permendikbudristek No 50 Tahun 2022

Kemendikbudristek resmi mengeluarkan kebijakan terkait segaram sekolah gratis untuk siswa.

Aturan tentang seragam yang diberi secara cuma-cuma ini khusus berlaku untuk siswa dengan latar belakang keluarga kurang mampu atau miskin.

Sekarang siswa yang masuk dalam kriteria tersebut tidak perlu bingung untuk membeli seragam baru.

Berdasarkan Pasal 12 dan 13 Permendikbud 50 Tahun 2022, pihak sekolah dilarang untuk membani orang tua/wali siswa untuk membeli seragam sekolah pada tahun ajaran baru.

Baca Juga: Resmi! Jenis Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2024-2025 Wajib Dipakai Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X