BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dengan perubahan status Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), gelombang investasi baru siap menyapu pesisir utara Jawa Tengah ini.
Kabupaten Batang, yang selama ini dikenal dengan keindahan alamnya, kini bersiap menyambut era baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
"Perubahan ini akan meningkatkan investasi secara signifikan," ujar Pj Bupati Lani Dwi Rejeki dengan penuh keyakinan di hadapan anggota DPRD, Jumat 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Terima 2.544 Kotak Suara, KPU Batang Siap Distribusi ke TPS
Bayangkan ribuan lapangan kerja baru tercipta, mengubah nasib banyak keluarga. Restoran-restoran baru bermunculan, hotel-hotel megah menjulang, dan objek wisata inovatif memikat pengunjung dari berbagai penjuru. Inilah multiplier effect yang digadang-gadang Lani akan menggeliatkan perekonomian Batang.
Namun, di balik gemerlap KEK, ada tantangan yang harus dihadapi.
"Akan ada penurunan potensi PAD sesuai dengan PP 40 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus," sambungnya.
Insentif pajak yang ditawarkan, mulai dari pengurangan PBB P2 dan BPHTB hingga 50-100 persen, menjadi "harga" yang harus dibayar untuk memikat investor.
Baca Juga: Pemkab Batang Prioritaskan Penataan Kawasan Kota untuk Antisipasi Banjir atau Genangan Air
Meski demikian, Lani tetap optimis. "Kenaikan pendapatan akan diperoleh dari multiplier effect adanya KEK," tegasnya.
Ia membayangkan geliat ekonomi baru di luar kawasan KEK yang akan mengompensasi penurunan PAD tersebut.
Untuk memastikan KEK tidak hanya menguntungkan investor, Pemkab Batang juga menyiapkan "jaring pengaman".
"Kita siapkan regulasi terkait insentif daerah dan ketenagakerjaan," jelas Lani.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kades Berkampanye Dihentikan, Sanksi Diserahkan Bupati Kendal