Daftar KIP Kuliah 2025 Harus Pakai SKTM, Begini Panduan Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 20:38 WIB
Ilustrasi program KIP kuliah 2025 (Meta Ai )
Ilustrasi program KIP kuliah 2025 (Meta Ai )

3. Memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga ekonomi rendah.

4. Terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di jenjang SMA/SMK melalui Dapodik dan SiPintar.

5. Berasal dari keluarga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial lainnya.

6. Termasuk kelompok masyarakat miskin pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Baca Juga: Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng, Kepala Prodi Tidak Hadir

7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.

8. Memenuhi kriteria pendapatan keluarga, yaitu:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau
- Pendapatan per anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.
- Melampirkan SKTM sebagai bukti keluarga miskin.

Dengan memahami langkah-langkah pembuatan SKTM dan persyaratan KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik. Program ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi masyarakat. Jangan ragu untuk segera mengurus SKTM dan mendaftar KIP Kuliah agar kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi dapat terwujud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X