Jadi, di tiap-tiap universitas akan memiliki IPK minimal KIP Kuliah yang berbeda-beda.
"Kampusku 3.5 wajib. Kalo di bawah itu udah kena tegur dan kena peringatan," komentar @rcs*.
"3.5 sih kalau kampusku," kara @ver*.
"Di kampusku kenapa tinggi banget ya minim 3,6," kata @any* menyertakan emotikon menangis.
"2,75," komentar @nur* singkat.
"Di kampus ku 3,0," komentar @ferb*.
Jadi, jika nantinya para siswa lolos menjadi penerima KIP Kuliah 2025, maka sebaiknya langsung menanyakan IPK minimal KIP Kuliah kepada universitas masing-masing agar tidak berisiko mendapatkan evaluasi kepesertaan. (*)