Besaran IPK Minimal KIP Kuliah: Calon Pendaftar Tahun 2025 Siap-Siap Berjuang

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 07:37 WIB
Besaran IPK minimal KIP Kuliah. (Ilustrasi: Instagram/kampusinspirasi.id)
Besaran IPK minimal KIP Kuliah. (Ilustrasi: Instagram/kampusinspirasi.id)

AYOSEMARANG.COM -- Besaran IPK minimal KIP Kuliah ini harus diketahui sebelum para siswa mendaftar untuk tahun 2025.

Berdasarkan sejumlah pengalaman mahasiswa, penerima KIP Kuliah harus memenuhi target IPK minimal.

Hal ini karena salah satu syarat penerima KIP Kuliah adalah memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Langkah-langkah Mengurus SKTM Surat Keterangan Tidak Mampu

Apabila mahasiswa penerima tidak memenuhi besaran IPK minimal, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan evaluasi ulang terhadap kepesertaan KIP Kuliah.

Penerapan IPK minimal oleh pihak universitas merupakan salah satu jalan membuktikan keseriusan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi.

Program ini adalah program yang diminati banyak calon mahasiswa di setiap tahunnya.

Sebab, KIP Kuliah tak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bulanan bagi para mahasiswa penerimanya.

Baca Juga: Mahasiswa Semester 2 Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Perkiraan Jadwal Resmi dari Kemdikbud

Lantas berapa IPK minimal KIP Kuliah yang harus dicatat oleh para calon pendaftar tahun 2025?

Inilah pengalaman beberapa mahasiswa penerima, yang dikutip AyoSemarang dari unggahan tanggal 5 Desember 2023 di akun Instagram @sahabat.kipkuliah.

IPK Minimal KIP Kuliah

Jika meniliki Persesjen Kemendikbudristek No 13 Tahun 2023, penentuan IPK minimal ditetapkan ketentuannya berdasarkan kebijakan di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara KIP Kuliah.

Baca Juga: Mana Lebih Dulu Daftar KIP Kuliah 2025 atau SNBP 2025? Ketahaui Syarat yang Berlaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Instagram @sahabat.kipkuliah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X