AYOSEMARANG.COM -- Para pendaftar harus mencatat persyaratan KIP Kuliah 2025 sebelum menjajal peluang untuk bisa menjadi salah satu mahasiswa penerima.
KIP Kuliah adalah program pemerintah yang menyasar para mahasiswa dengan potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Pada tahun 2025, program ini kembali membuka pendaftaran bagi para calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Ternyata Lulusan Paket C SMA SMK Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Begini Lho Caranya
Persyaratan KIP Kuliah 2025 secara umum ada 4, yaitu sebagai berikut.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Dibuka? Ini Jadwal Resmi dari Kemendiktisaintek
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.
4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah.
Persyaratan pada poin 4, merupakan persyaratan ekonomi dan harus bisa dibuktikan oleh pendaftar.
Untuk membuktikan keterbatasan ekonomi tersebut, pendaftar bisa menunjukkan:
Baca Juga: Jadwal KIP Kuliah 2025 Resmi dari Kemdiktisaintek Sudah Diumumkan, Ini Periode Pendaftarannya