AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa yang saat ini masih menjalani studi terancam tidak mendapatkan dana bantuan pendidikan pada 2025. Akibatnya, mereka berisiko putus kuliah.
Situasi ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), yang memangkas alokasi dana sebesar Rp14,3 triliun dari total anggaran Rp56,6 triliun pada tahun tersebut.
Efisiensi anggaran tersebut berdampak pada berbagai program beasiswa, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau disebut KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), yang sebelumnya diberikan kepada mahasiswa dari berbagai latar belakang.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Rabu 12 Februari 2025, mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan, harapannya agar anggaran yang dipangkas dapat dikurangi demi mempertahankan bantuan pendidikan bagi mahasiswa.
Menurut Satryo, sebagian besar anggaran kementerian langsung dialokasikan kepada perguruan tinggi serta mahasiswa penerima KIP Kuliah.
"Dari total anggaran yang ada, hanya sekitar 10 persen yang dikelola langsung oleh kantor kementerian, sementara sisanya langsung dialirkan ke penerima," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemendikti Saintek telah menetapkan pagu awal untuk KIPK sebesar Rp14,69 triliun. Namun, karena adanya pemangkasan sebesar 9 persen, alokasi dana untuk program ini berkurang menjadi Rp1,31 triliun.
Baca Juga: 2 Cara Cek NISN Online untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Akibatnya, selain 663.821 mahasiswa on going yang terdampak, penerimaan mahasiswa baru penerima KIP Kuliah juga ditiadakan pada 2025.
Padahal, pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 4 Februari 2025, dan hingga 7 Februari 2025 pukul 16.15 WIB, jumlah pendaftar telah mencapai 21.131 orang. Dengan kebijakan ini, harapan mereka untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan pun menjadi tidak pasti.
Selain KIPK, program beasiswa lainnya juga mengalami dampak serupa. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp194,7 miliar, mengalami pemotongan sebesar 10 persen menjadi Rp19,4 miliar.
Akibatnya, dari 12.345 mahasiswa yang seharusnya menerima BPI, sebanyak 12 mahasiswa program S3 luar negeri dari total 33 penerima berpotensi kehilangan bantuan dan terancam tidak dapat melanjutkan studi mereka di luar negeri.
Baca Juga: Contoh Detail Ayah di KIP Kuliah 2025, Jelaskan Hal Ini saat Melakukan Pendaftaran