- Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) hingga desil 3.
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Dengan adanya program KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak siswa yang memiliki potensi akademik tinggi dapat melanjutkan studi tanpa harus khawatir mengenai biaya pendidikan.
Jika memenuhi syarat KIP Kuliah dan syarat ekonomi, segera persiapkan dokumen yang diperlukan dan daftarkan diri sebelum batas waktu berakhir!