1. Dokter Gigi di Klinik atau Rumah Sakit
Lulusan Pendidikan Dokter Gigi dapat bekerja sebagai dokter gigi di klinik atau rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Mereka bertanggung jawab atas pemeriksaan, diagnosis, serta perawatan kesehatan gigi pasien.
2. Mendirikan Praktik Pribadi
Setelah memenuhi syarat tertentu, seperti memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), seorang dokter gigi dapat membuka klinik sendiri. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam jadwal kerja dan potensi pendapatan yang lebih tinggi.
3. Dosen atau Peneliti di Bidang Kedokteran Gigi
Lulusan yang memiliki minat dalam akademik dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dan menjadi dosen di fakultas kedokteran gigi. Selain itu, mereka juga dapat terlibat dalam penelitian untuk mengembangkan teknologi dan metode perawatan gigi terbaru.
4. Bekerja di Industri Farmasi dan Alat Kesehatan
Perusahaan farmasi dan alat kesehatan sering membutuhkan tenaga ahli di bidang kedokteran gigi untuk membantu dalam pengembangan produk seperti obat-obatan, bahan tambal gigi, dan peralatan medis lainnya.
5. Dokter Gigi di Layanan Kesehatan Pemerintah
Pemerintah membutuhkan dokter gigi untuk ditempatkan di puskesmas atau program kesehatan masyarakat, seperti BPJS Kesehatan. Mereka berperan dalam memberikan edukasi serta layanan kesehatan gigi bagi masyarakat luas.
6. Dokter Gigi di Institusi Militer atau Kepolisian
Beberapa instansi seperti TNI dan Polri juga merekrut dokter gigi untuk memberikan layanan kesehatan bagi anggotanya. Karier di sektor ini menawarkan stabilitas pekerjaan dan berbagai fasilitas tambahan.
7. Spesialisasi di Bidang Tertentu
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, dokter gigi dapat melanjutkan ke jenjang spesialisasi seperti ortodonti (perawatan kawat gigi), bedah mulut, prostodonsia (gigi tiruan), dan lainnya. Dokter gigi spesialis umumnya memiliki prospek penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dokter gigi umum.