AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Mahasiswa yang berstatus penerima KIP Kuliah 2025 dapat cek progres pencairan bantuan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 4 mengumumkan dana bantuan KIP Kuliah semester genap tahun ajaran 2024/2025 telah siap dicairkan. Hal ini tertulis dalam surat pemberitahuan LLDIKTI 4.
Mengacu pada tahun sebelumnya, pencairan KIP Kuliah dilakukan dua kali dalam satu tahun. Gelombang pertama di bulan Maret-April dan kedua pada Agustus-September.
Setiap penerima mempunyai jadwal yang tidak sama karena menyesuaikan tahapan masing-masing. Lantas, bagaimana mengecek progres pencairan KIP Kuliah 2025?
Tahapan Pencairan KIP Kuliah 2025
Dilansir laman KIP Kuliah, proses pencairan dana dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Simak tahapannya berikut ini:
1. Puslapdik menerima usulan/pengajuan pencairan dana bantuan dari perguruan tinggi melalui SIM KIP Kuliah.
2. Dilakukan verval data mahasiswa dan verval nomor rekening mahasiswa.
3. Ditetapkan SK KPA Puslapdik.
Baca Juga: Perkiraan Pencairan dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025, Cair Bulan Ini atau Maret?
4. Penerima KIP Kuliah yang sah ditetapkan oleh KPA Puslapdik.
5. Dilanjutkan proses pencairan.
6. Dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP).