AYOSEMARANG.COM -- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi anak-anak Indonesia.
Namun, banyak penerima manfaat yang mempertanyakan kapan KIP Kuliah akan cair, mengingat dana ini sangat dibutuhkan untuk menunjang biaya perkuliahan dan kebutuhan hidup.
Kapan Dana KIP Kuliah Cair?
Pencairan dana KIP Kuliah umumnya dilakukan setelah mahasiswa terdaftar secara resmi di perguruan tinggi dan telah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Ide Jualan untuk Anak SD: Murah Meriah dan Banyak yang Beli
Namun, pada semester genap tahun akademik 2024/2025, terjadi keterlambatan pencairan bagi mahasiswa on going.
Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, menyampaikan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh adanya pemblokiran dana bantuan.
Hal ini merupakan dampak dari restrukturisasi kementerian yang terjadi pada akhir 2024, di mana Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian baru.
Akibat perubahan struktur tersebut, pencairan dana KIP Kuliah menjadi terhambat karena perlu adanya proses administrasi dan perbendaharaan yang baru. Meskipun begitu, pihak Puslapdik terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses pencairan.
Dias, sapaan akrabnya, menyampaikan harapan bahwa dana KIP Kuliah dapat mulai disalurkan pada bulan Maret 2025.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 161-162, Pemahaman Menggunakan Kalimat Pasif
Oleh karena itu, mahasiswa diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari perguruan tinggi masing-masing serta melalui sistem daring KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Besaran Dana KIP Kuliah