AYOSEMARANG.COM -- Berikut link KIP Kuliah 2025 yang dapat diakses lengkap kriteria penerima, dokumen, dan cara mendaftar.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 masih tersedia bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria.
Berdasarkan informasi dari laman resmi KIP Kuliah Kemdiksaintek, pendaftaran tetap dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Peserta KIP Kuliah 2025 Bisa Mengajukan Beasiswa Lain? Perhatikan Ketentuan Ini
Kriteria Penerima KIP Kuliah
Kriteria penerima yang dapat mendaftar KIP Kuliah 2025 adalah:
- Siswa yang memiliki KIP selama menempuh pendidikan menengah.
- Siswa dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
-Calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang masuk dalam kategori desil 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Anak yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Baca Juga: Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah Apa Saja? Wajib Punya Jika Ingin Daftar KIP Kuliah 2025
Dokumen yang Diperlukan
Untuk mendaftar, siswa perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)