AYOSEMARANG.COM -- Pendaftar KIP Kuliah 2025 wajib mengetahui dokumen pendukung keadaan ekonomi yang harus disiapkan.
Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025, sehingga calon peserta perlu segera menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Terutama bagi para calon peserta yang hendak ikut SNBT 2025, maka harus segera mendaftar agar tidak terlambat.
Baca Juga: Contoh Detail Ibu Rumah Tangga KIP Kuliah 2025, Ini Referensi Pengisiannya
Lantas, apa saja dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025?
Saat mendaftar, peserta harus melampirkan bukti kondisi ekonomi keluarga, guna memastikan bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu.
Berikut daftar dokumen yang dapat digunakan sebagai syarat kelayakan KIP Kuliah 2025.
Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2025
Baca Juga: Terbaru! Ketentuan dan Syarat Lolos KIP Kuliah 2025 yang Wajib Diperhatikan
1. KIP Pelajar atau PIP
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pelajar atau Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu saat masih di bangku SMA. Jika memiliki kartu ini, maka bisa digunakan sebagai dokumen pendukung KIP Kuliah 2025.
2. KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
KKS menunjukkan bahwa pemiliknya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah, seperti BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Kartu Sembako.