Menguraikan Struktur Pidato: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 176, Kegiatan 2 dalam Buku Kurikulum Merdeka

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 11:36 WIB
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 176 Kurikulum Merdeka. (SIBI )
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 176 Kurikulum Merdeka. (SIBI )

AYOSEMARANG.COM -- Siswa SMP yang sedang mengerjakan tugas di buku Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 176 Kurikulum Merdeka, bisa menyimak kunci jawaban berikut ini sebagai bahan perbandingan.

Tugas yang dimaksud adalah mengisi tabel struktur pidato yang terdapat di halaman 176 buku paket Bahasa Indonesia | SMP Kelas VIII.

Materi ini berkaitan dengan teks pidato berjudul Masalah Sampah yang sebelumnya dapat dibaca di halaman 174 hingga 175.

Baca Juga: Penyebab Kegagalan Mengusir Jepang: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 179 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 12

Dalam tugas ini, siswa diminta menguraikan struktur pidato ke dalam tiga bagian utama, yaitu pembukaan, isi, dan penutup. Pengisian tabel dilakukan berdasarkan pemahaman terhadap isi pidato yang telah dipelajari.

Siswa juga disarankan untuk berdiskusi dalam kelompok kecil agar pemahaman siswa terhadap struktur pidato semakin kuat.

Setelah selesai mengisi tabel secara berkelompok, kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 176 Kurikulum Merdeka ini bisa digunakan sebagai bahan perbandingan untuk mencocokkan hasil pekerjaan.

Berikut contoh isian tabel struktur pidato pada tugas di buku paket Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 176, yang dikutip AyoSemarang dari berbagai referensi terpercaya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 188 189 Kurikulum Merdeka, Mari Uji Kemampuan Kalian: Pergerakan Lempeng

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 176 Kurikulum Merdeka

Kegiatan 2

Menguraikan Struktur Pidato

Duduklah bersama kelompok kalian. Uraikanlah struktur pidato di atas ke dalam tabel seperti berikut.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 197 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 6.5: Bagian-Bagian Gunung Berapi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X