Contoh Esai Candi Hindu dan Budha, Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 54 Kurikulum Merdeka

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Contoh kunci jawaban IPS Kelas 8 Halaman 54 Kurikulum Merdeka: esai singkat tentang Candi Sukuh sebagai peninggalan Majapahit. (Meta)
Contoh kunci jawaban IPS Kelas 8 Halaman 54 Kurikulum Merdeka: esai singkat tentang Candi Sukuh sebagai peninggalan Majapahit. (Meta)

Hubungan dengan Kerajaan: Candi Sukuh merupakan peninggalan bercorak Hindu dari masa akhir Kerajaan Majapahit. Banyak sejarawan menyebutnya sebagai salah satu saksi terakhir kejayaan Hindu di Jawa, karena setelah keruntuhan Majapahit pada abad ke-15, pembangunan candi tidak lagi ditemukan.

Fungsi pada Masa Lalu: Berdasarkan penelitian, Candi Sukuh diyakini berfungsi sebagai tempat ritual pengruwatan, yaitu upacara untuk melepaskan kekuatan buruk yang melekat pada seseorang. Hal ini terlihat dari relief dan arca yang menggambarkan kisah pengruwatan, seperti cerita Sudamala dan Garudheya.

Fungsi pada Masa Kini: Saat ini, Candi Sukuh menjadi salah satu destinasi wisata sejarah dan budaya di Karanganyar. Setiap tahun, banyak wisatawan lokal maupun mancanegara datang untuk menyaksikan keunikan bentuk dan kisah yang tersimpan di dalamnya.

Upaya Pelestarian: Upaya menjaga kelestarian Candi Sukuh sudah dilakukan sejak zaman Belanda. Pemugaran pertama dilaksanakan oleh Dinas Purbakala pada tahun 1917, dan hingga kini perawatan terus dilakukan agar candi tetap terjaga sebagai warisan budaya bangsa.

Baca Juga: Panduan Belajar IPAS Kelas 6 Halaman 24 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Dengan mengerjakan soal ini, siswa tidak hanya belajar menulis esai, tetapi juga memperkaya wawasan sejarah. Candi-candi peninggalan Hindu-Buddha seperti Candi Sukuh menjadi bukti nyata bahwa Indonesia memiliki peradaban tinggi yang perlu dilestarikan dari generasi ke generasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X