Adab dan Hikmah Memberi: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 20:15 WIB
Kunci jawaban PAI Kelas 6 Bab 1 halaman 24 Kurikulum Merdeka, membahas adab memberi hadiah, hikmah, dan larangan gratifikasi pejabat. (Meta)
Kunci jawaban PAI Kelas 6 Bab 1 halaman 24 Kurikulum Merdeka, membahas adab memberi hadiah, hikmah, dan larangan gratifikasi pejabat. (Meta)

AYOSEMARANG.COM -- Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti di Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka mengajarkan banyak nilai penting, salah satunya tentang adab dan hikmah memberi.

Pada buku PAI kelas 6 karya Nazirwan dan Kholili Abdullah terbitan Kemendikbud tahun 2022, Bab 1 membahas mengenai ajaran Al-Qur’an dan Hadis yang berkaitan dengan sikap memberi, termasuk bagaimana adab dan hikmahnya.

Melalui pembelajaran ini, siswa tidak hanya dituntut mampu membaca, menulis, dan menghafal Surat Ad-Duha beserta pesan-pesan pokoknya, tetapi juga menumbuhkan rasa solidaritas, kepedulian, serta semangat saling membantu.

Untuk memperkuat pemahaman, tersedia latihan berupa pertanyaan dalam bagian Aktivitasku di halaman 24.

Baca Juga: Tutorial Membuat Miniatur AI Bergerak dengan Google Gemini dan PixVerse

Berikut pembahasan kunci jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka halaman 24 Bab 1 tentang Adab dan Hikmah Memberi:

1. Hikmah memberi hadiah

Memberi hadiah dalam Islam memiliki banyak manfaat, antara lain:

- Mempererat hubungan persaudaraan dan kasih sayang.
- Menumbuhkan rasa syukur serta saling menghargai.
- Menghilangkan rasa iri, dengki, atau permusuhan.

2. Adab dalam memberi hadiah

Agar hadiah menjadi berkah dan bernilai ibadah, maka perlu memperhatikan adab-adab berikut:

- Memberikan dengan niat ikhlas karena Allah Swt.
- Disampaikan dengan cara yang sopan dan penuh hormat.
- Memilih hadiah yang baik serta bermanfaat bagi penerima.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen dan 30 Persen untuk Peserta Aktif

3. Mengapa memberi hadiah kepada pejabat dilarang?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X