Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Segera Siapkan Dokumen-Dokumen Berikut Ini!

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 15:32 WIB
Mau daftar KIP Kuliah 2023? Segera siapkan dokumen-dokumen berikut ini. (Instagram @kipkuliah)
Mau daftar KIP Kuliah 2023? Segera siapkan dokumen-dokumen berikut ini. (Instagram @kipkuliah)

AYOSEMARANG.COM -- Dokumen-dokumen berikut ini wajib kamu siapkan jika ingin daftar KIP Kuliah 2023.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 segera dibuka dalam waktu dekat ini, sebagaimana yang diinformasikan melalui situs resmi.

"Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023. Segera Diumumkan…" begitu yang tertera melalui situs resmi KIP Kuliah.

Baca Juga: Adu Performa Samsung Galaxy S23 Ultra vs iPhone 14 Pro Max, Mana Paling Unggul?

Untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, tentunya ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon peserta. Dokumen tersebut digunakan sebagai data dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Calon pendaftar bisa menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sejak saat ini, sebelum dilakukan pembukaan pendaftaran.

Lalu kiranya kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka?

Jika mengacu pada jadwal yang pendaftaran di tahun sebelumnya, Kartu Indonesia Pintar dibuka sejak Februari dan berlangsung sepanjang tahun, yaitu hingga Desember.

Baca Juga: Lebih Ganas dan Rupawan! Yamaha NMAX 2023 Penuh dengan Fitur yang Siap Obrak-abrik Pasar

Selain itu, sebagaimana informasi dari situs resmi, pendaftaran KIP Kuliah akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.

Sehingga segala dokumen dan syarat-syarat yang harus dipenuhi bisa dipersiapkan sejak sekarang bagi para calon peserta.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023 yaitu sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Update Harga Oppo A16 Februari 2023: Hanya 1 Jutaan Saja, Baterai Jumbo, Solusi Buat Pelajar Saat Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X