Bingung Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua KIP Kuliah 2023? Begini Cara Hitungnya

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 18:13 WIB
Apa dan cara menghitung Jumlah tanggungan orang tua atau keluarga KIP Kuliah 2023? Begini Penjelasan singkatnya. (Istimewa)
Apa dan cara menghitung Jumlah tanggungan orang tua atau keluarga KIP Kuliah 2023? Begini Penjelasan singkatnya. (Istimewa)

Selain itu, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan beberapa jenis bantuan biaya, seperti bebas biaya pendidikan, subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Menjual Uang Koin 1000 Kelapa Sawit, Sekarang Harganya Segini, Bisa Ditukar 3 Unit Yamaha NMAX?

Berikut pengertian dan cara menghitung jumlah tanggungan orang tua KIP Kuliah 2023 agar tidak bingung lagi:

1. Tentukan anggota keluarga yang bekerja

Langkah pertama dalam menghitung jumlah tanggungan orang tua adalah menentukan anggota keluarga yang bekerja.

Anggota keluarga yang bekerja adalah mereka yang memiliki penghasilan dan mampu membiayai kebutuhan hidupnya sendiri.

2. Tentukan anggota keluarga yang tidak bekerja

Anggota keluarga yang tidak bekerja adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan dan masih bergantung pada anggota keluarga yang bekerja untuk membiayai kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Siapa Youtuber dengan Pendapatan Tertinggi di Indonesia? Ternyata Bukan Rans Entertainment atau Ricis Official

3. Jumlahkan anggota keluarga yang tidak bekerja

Setelah menentukan anggota keluarga yang tidak bekerja, jumlahkan jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja.

Jumlah ini akan menjadi jumlah tanggungan orang tua yang harus diisi dalam formulir pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Contoh:
Sebuah keluarga terdiri dari ayah dan ibu bekerja, 1 adik perempuan masih sekolah, 1 kakak laki-laki belum bekerja dan 1 pendaftar KIP Kuliah.

Dalam hal itu, jumlah tanggungan keluarga adalah 3 orang, yaitu 1 adik perempuan, 1 kakak laki-laki dan pendaftar KIP Kuliah, karena belum berpenghasilan.

Baca Juga: DICARI! Uang Kertas Rp50 Ribu Berciri Khusus Ini, Langsung Dibeli Rp30 Juta oleh Kolektor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X