Namun apabila hanya Ayah yang bekerja dan Ibu tidak bekerja, maka tanggungan orang tua di KIP Kuliah 2023 dapat diisi 4, yaitu Ibu, 1 kakak laki-laki, 1 adik perempuan dan pendaftar KIP Kuliah.
Hal ini juga bisa berubah apabila Ayah dan Ibu bekerja, 1 Kakak laki-laki sudah bekerja, 1 Adik perempuan masih sekolah dan pendaftar KIP Kuliah. Maka tanggungan orang tua bisa diisi 2.
Jumlah tanggungan orang tua ini juga bisa disebut sebagai jumlah tanggungan keluarga pada beberapa formulir pendaftaran seperti Pra kerja, Sekolah dan lainnya.
Demikian cara mengisi dan menghitung jumlah tanggungan orang tua KIP Kuliah 2023 agar gak bingung lagi dengan konsep jumlah tanggungan orang tua.***