KIP Kuliah Kemenag Bertambah Kuotanya Tahun Ini? Kesempatan Lebih Luas! Nambah Sampai Ribuan?

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 20:19 WIB
KIP Kuliah Kemenag (KIP Kuliah 2023)
KIP Kuliah Kemenag (KIP Kuliah 2023)

Di tahun sebelumnya, kuota KIP Kuliah Kemenag dibuka oleh pemerintah sebanyak 17.615 kuota peserta.

Kuota tersebut masih dibagi lagi menjadi 2 kategori, yaitu sebanyak 13.070 untuk PTKI, lalu sebanyak 4.545 sisanya adalah untuk PTKI swasta.

Kemudian, untuk tahun 2023 ini, kuota KIP Kuliah Kemenag sudah dipastikan akan bertambah.

Baca Juga: Kuota KIP Kuliah 2023 Bertambah? JADWAL Pencairan Maret 2023 di Tanggal Ini

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Kemnag, Zulfan Syarif Supriadi Hasibuan.

Dalam laporannya, dirinya menyebutkan bahwa sudah dipastikan bahwa kuota KIP Kuliah Kemenag 2023 dipastikan akan bertambah.

“Alhamdulillah Kementerian Agama RI dari tahun ke tahun kuota KIP Kuliah selalu bertambah dan untuk tahun 2023 semua PTKIN akan bertambah kuotanya,” ujarnya.

Meski sudah dipastikan bahwa kuota KIP Kuliah Kemenag tahun ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya, tapi untuk berapa jumlah pastinya masih belum diketahui.

Dalam keterangan tersebut, agaknya Zulfan Syarif Supriadi Hasibuan masih belum menyebutkan jumlah pasti pertambahan kuota.

Tapi yang pasti, kuota dari tahun ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Bagaimana pun, pertambahan kuota KIP Kuliah Kemenag ini menjadi kabar gembira tersendiri bagi para pemburu beasiswa.

Baca Juga: Kapan Cair KIP Kuliah 2023? Ini Dia Estimasinya, Simak Biar Nggak Gelisah

Terutama bagi mereka yang ingin masuk ke perguruan tinggi agama, pertambahan kuota ini sangat amat menggembirakan.

Dengan bertambahnya kuota, maka kesempatan untuk lolos pun akan menjadi semakin besar pula.

Itu tadi informasi tentang apakah kuota KIP Kuliah 2023 Kemenag bertambah lebih banyak dari tahun sebelumnya.***(Adisa Pratama)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X