Status Pencairan KIP Kuliah Semester 2, 4, 6, dan 8 Sudah Cair dan Masuk Rekening Mahasiswa, Cek Estimasinya

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 15:15 WIB
Status Pencairan KIP Kuliah Semester 2, 4, 6, dan 8 Sudah Cair dan Masuk Rekening Mahasiswa, Cek Estimasinya (ist)
Status Pencairan KIP Kuliah Semester 2, 4, 6, dan 8 Sudah Cair dan Masuk Rekening Mahasiswa, Cek Estimasinya (ist)

AYOSEMARANG.COM -- Simak info pencairan KIP Kuliah 2023 semester genap tidak bisa dipastikan berdasarkan tanggal.

Sebab, pencairan dana KIP Kuliah 2023 bergantung pada jumlah antrean yang masuk dan proses yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.

Sehingga penting untuk mengetahui estimasi pencairan dana KIP Kuliah 2023 bagi semester genap agar memiliki gambaran kapan kiranya dana akan cair dari bank penyalur.

Baca Juga: Tanggal Berapa KIP Kuliah 2023 Cair untuk Penerima Semester 4? Cek Tahapannya Disini

Proses pencairan melalui berbagai tahapan yang cukup panjang sehingga memakan waktu lebih lama.

Dengan begitu, mahasiswa penerima manfaat perlu lebih sabar menunggu pencairan disalurkan ke rekening masing-masing.

KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan bagi para penerimanya, di antaranya bantuan pendidikan dan juga bantuan biaya hidup.

Untuk bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung oleh Puslapdik kepada Perguruan Tinggi terkait dengan maksimal Rp 12 juta per semester.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Sudah Cair Tapi Ada Potongan? TERNYATA Begini Faktanya

Sedangkan untuk biaya hidup akan ditransfer oleh bank penyalur kepada rekening penerima manfaat dengan besaran maksimal Rp 1,4 juta per bulan.

Untuk mengetahui informasi terkait estimasi, tahap dan proses pencairan dana KIP Kuliah 2023 bagi semester genap, perhatikan dua hal berikut!

Tahap Pencairan

Informasi dari kemendikbud, proses administrasi dari perguruan tinggi terkait dan juga puslapdik bisa memakan waktu 1 sampai 2 minggu.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Belum Cair Untuk semester 6? Coba Cara ini agar KIP Kuliah Cair Lebih Cepat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X